Kanal

Polsek Singingi Hilir Tertibkan PETI, Ini Hasilnya 

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Setelah melakukan beberapa kali himbauan dan sosialisasi terhadap dampak dari pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Jajaran Polsek Singingi Hilir gencarkan penertiban terhadap penambang emas tanpa izin (PETI) yang masih membandel beroperasi.

Kali ini, jajaran polsek singingi hilir kembali melakukan penindakan terhadapa pelaku peti di aliran sungai bawang desa petai kecamatan singingi hilir kabupaten kuansing pada hari Sabtu (12 /02 /2022) sekira jam 09.30 Wib.

Operasi yang dipimpin oleh kanit Samapta Iptu Hasnor Dan Ps.Kanit Reskrim Aipda Beni Perwira beserta 8 Orang anggota polsek lainnya berhasil menemukan 2 (Dua) Unit rakit peti yang masih membandel beroperasi.dua rakit tersebut dalam keadaan hidup dan ditinggal para pekerjanya yang mengetahui kedatangan tim opsnal.

Terhadap dua rakit peti yang ditemukan tersebut, tim opsnal melakukan pengrusakan mesin dan peralatan peti lainnya agar tidak dapat digunakan lagi.

Kapolsek Singingi Hilir AKP.  Waras Wahyudi SH, melalui Kanit Samapta Polsek Singingi mengatakan penindakan tersebut berdasarkan informasi warga yang sudah resah dengan aktivitas peti di aliran sungai bawang tersebut.

" Kita telah melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peti yang masih membandel beroperasi di aliran sungai ini, di ketahui karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan mereka. Belum lagi suaranya yang bising dan dampak lain nya seperti air di aliran sungai ini sudah tidak jernih lagi, " ungkapnya.

Ditambahkan nya lagi, dari hasil penindakkan tersebut selain merusak rakit peti kita juga mengamankan beberapa alat - alat peti lainnya yang berada di lokasi tersebut.

" Untuk para pelaku kita tidak bisa mengamankan karena mereka sudah mengetahui kedatangan petugas dari kejauhan, "tutupnya.

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER